TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono diduga berperan penting dalam skandal pengaturan skor di sejumlah pertandingan sepakbola nasional. Kemarin, Joko Driyono diperiksa oleh Satgas Antimafia Sepak Bola sebagai tersangka selama 21 jam.
Baca: Polisi Sebut Joko Driyono Akui Perintahkan Ambil Barang Bukti
"Dia mengatur jadwal, mengatur perangkat pertandingan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 19 Februari 2019.
Polisi belum bisa menyimpulkan Joko sebagai dalang skandal pengaturan skor sepak bola. Hingga saat ini, Joko baru ditetapkan sebagai tersangka pencurian dan perusakan barang bukti.
"(Kesimpulan) harus berdasarkan fakta hukum. Tidak boleh terburu-buru. Asas praduga tidak bersalah harus dijunjung tinggi," kata Dedi.
Dalam kasus pencurian dan perusakan barang bukti, Joko Driyono diduga telah berupaya menghilangkan sejumlah barang bukti. Dia menyuruh tiga orang untuk mengambil barang bukti dari ruang Komisi Disiplin PSSI, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan yang sebelumnya telah diberi garis polisi.
Salah satu dokumen yang berusaha dihilangkan Joko adalah dokumen pengaturan skor pada pertandingan Persibara Banjarnegara versus PS Pasuruan di Liga 3.
"Satu dokumen, terkait Saudari Lasmi (Manajer Persibara Banjarnegara) dengan beberapa klub," katanya.
Selain Joko Driyono, petinggi PSSI lainnya yang menjadi tersangka adalah anggota Komite Eksekutif (Exco) sekaligus Ketua Aspov PSSI Jawa Tengah Johar Lin Eng dan anggota Komisi Disiplin Dwi Irianto alias Mbah Putih.
Mantan anggota Komite Wasit Priyanto dan anaknya, yakni Anik Yuni Artika Sari; wasit Persibara melawan Persekabpas Nurul Safarid, mantan penanggung jawab PSMP Vigit Waluyo serta Direktur Penugasan Wasit PSSI Mansur Lestaluhu.
Baca: Setelah Joko Driyono, Polri: Pekan Ini Akan Ada Tersangka Baru
Tersangka lain dalam kasus pengaturan skor adalah perangkat pertandingan Persibara lawan Persekabpas dengan inisial P, CH, NR, dan DS. Sedangkan 3 tersangka kasus pencurian dan perusakan barang bukti adalah sopir Joko Driyono yaitu Muhammad Mardani Mogot, Musmuliadi (office boy di PT Persija) dan Abdul Gofur (office boy di PSSI).